Ria Ricis Ungkap Keluarganya Kena Imbas Pengancaman Orang Tidak Dikenal

Selebgram Ria Ricis menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (10/6/2024).

Ria Ricis mengadu ke polisi usai menjadi korban pemerasan oleh orang tak dikenal.

“Hari ini aku mengerjakan pemeriksaan lanjutan berkaitan adanya pemerasan dan ancaman mengaplikasikan data pribadi. di sini aku merasa dirugikan,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Ria Ricis mengaku tak tenang https://www.ktnailssalon.com/ dengan kejadian ini. Berdasarkan dia, bukan hanya dirinya yang terancam namun juga rekan-rekannya.

“Selama 5 hari terakhir (diancam). Pun keluarga malah orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ujar dia.

Ria Ricis berkeinginan tim penyidik bisa lantas menemukan pelaku. Kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. sebab bukti dan lain-lain sudah aku serahkan juga. Mohon doanya semuanya semoga orang nya pesat ketemu,” ujar dia.

Sebelumnya, selebgram Ria Ricis menjadi korban pemerasan oleh orang tak dikenal. Kasus ini dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminalitas Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2024.

Yang itu diperbaiki oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Sebut Jadi Korban Pemerasan

“Perlu kami sampaikan, sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus berkaitan pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR. Beliau membikin laporan di tanggal 7 Juni 2024,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Ria Ricis diduga diancam oleh seseorang tak dikenal. Orang itu akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis ke media sosial seandainya tak memberikan sejumlah uang.

“RR mendapatkan ancaman lewat media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial, seandainya korban tak memberikan sejumlah uang,” ujar dia.

Meminta Rp300 Juta
Ade Ary menyatakan nominal uang yang dipinta orang tak dikenal hal yang demikian sejumlah Rp300 juta. Yang itu dibongkar Ade menurut laporan yang diwujudkan oleh Ria Ricis ke Polda Metro Jaya.

“Disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta dan diceritakan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jacky,” ujar dia.

Ade Ary mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami laporan hal yang demikian. Kasus ini ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini,” tandas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *