Bupati Bandung Klaim ‘Sebar’ Rp5 Triliun ke Desa-Desa untuk Insentif Guru Ngaji hingga Bangun Sekolah

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyebut, uang yang beredar di desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Bandung menempuh sekitar Rp5 triliun tiap-tiap tahunnya. Diklaim, uang itu digulirkan melewati program-program untuk pemajuan desa atau kelurahan.

Dia menyajikan, anggaran program-program itu tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Tempat (APBD), namun juga termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Tempat Nasional (APBN).

Kebijakan pemerintah itu, imbuh Dadang, mulai dari adanya bantuan uang tunai, insentif RT, RW, dan program pembangunan lainnya.

Dia mencontohkan anggaran yang digulirkan ke Desa Mandalasari dalam setahun menempuh Rp3,1 miliar dikalikan 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung, sehingga besarannya menempuh tidak kurang sekitar Rp 800 miliar.

“Belum program-program lainnya, sehingga greenwaygrilleandbar.com secara teori ekonomi mikro, uang ini akan beredar di desa dan kelurahan,” kata ia dalam keterangannya di Bandung, Rabu, 5 Juni 2024.

“Termasuk guru ngaji dapat insentif. Pastinya setelah mendapatkan uang insentif itu, minimal penerima manfaat program itu belanja beras, makanan, lauk pauk dan sebagainya di toko yang ada di desa masing-masing, sehingga uang akan berputar di desa,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Bandung, aku Dadang, mempunyai 13 program prioritas. Diklaim sudah berjalan dan meraba masyarakat.

Saat ini, pemerintah sudah membuat Agenda Pembangunan Rentang Panjang Nasional (RPJPN), kemudian ditindaklanjuti Agenda Pembangunan Rentang Panjang Tempat (RPJPD) tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Diketahui 13 program hal yang demikian merupakan sebagai berikut:

Insentif Guru Ngaji
Penyediaan Kartu Tani
Pinjaman Modal Bergulir Tanpa Bunga
Bea Siswa Hafiz Qur,an/Besti
Tiga Muatan Lokal
Penyediaan Mesin ADM
Peningkatan Insentif Linmas
Peningkatan Insentif RT/RW
Kerja sama MOU Program Bea Siswa
Pembangunan 5 RSUD Baru
Pembangunan 50 Sekolah Baru
Pembangunan RUTILAHU1
Insentif Ustad/Ustdzah, Takmir dan Marbot.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *